Memperbudak WNI Pasangan Suami Istri Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi-Perbudakan-PRT.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Pasangan suami istri di San Diego ditangkap dan dituduh telah memperbudak seorang wanita Indonesia bekerja selama 18 jam sehari tanpa membayar gaji.

 

Firas Majeed (44) dan Shatha Abbas (38) memaksa pembantu mereka bekerja hingga 18 jam sehari melakukan pekerjaan rumah tangga tanpa dibayar di sebuah apartemen di pinggiran kota El Cajon.

 

Pasangan tersebut diduga tidak memberikan hari libur dan menahan paspor korban untuk mencegah dan membatasi kebebasan bergerak dan mempertahankan tenaga kerja dan jasa.

 

Kepolisian menyatakan bahwa pekerja asal Indonesia yang diidentifikasi berinisial 'W.M' itu tidak dapat berbicara dengan bahasa Inggris dan datang ke Amerika Serikat pada November 2015 lalu usai bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.

 


Pihak imigrasi AS dan Bea Cukai bersama Keamanan Rumah Tangga Nasional (HSI) mulai melakukan penyelidikan kasus itu sejak Maret lalu setelah wanita itu menitipkan sebuah catatan permintaan tolong kepada seorang perawat yang mengunjungi rumah tempat ia dipekerjakan.

 

Agensi setempat berhasil membebaskan WM pada 22 Meret setelah petugas kesehatan melaporkan kepada Perdagangan Manusia Resource Center.

 

Kejaksaan AS, Laura Duffy memuji keberanian WM yang mencari bantuan dan kemudian ditanggapi oleh petugas kesehatan setelah menerima catatan berisikan permintaan tolong.

 

"Perdagangan manusia adalah praktek tercela yang menggambarkan perbudakan modern dan banyak seperti ini tersembunyi di depan mata," kata Duffy seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (12/4/2016).

 

Agen Khusus yang bertugas untuk HSI San Diego, Dave Shaw mengatakan departemen tidak akan mentoleransi setiap bentuk eksploitasi manusia yang tidak memiliki tempat dalam masyarakat modern.

 

Firas dan Shata dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan awal pada 21 April 2016 mendatang. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda USD250.000 untuk dugaan kerja paksa dan perdagangan manusia.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline