Polisi Tangkap 10 Kubik Kayu Olahan dari Kerumutan

Kayu-Hutan-Alam.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Satu truk colt diesel warna kuning BM 9424 TU bermuatan kayu olahan 10 kubik, ditangkap Polsek Pangkalan Lesung di Jalan Lintas Timur Simpang Payo Atap, Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu, 6 April 2016.

 

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, kepada wartawan mengatakan, selain itu polisi juga menangkap dua pelaku pemilik kayu olahan tersebut, inisial TH (33) dan YS (31).

 

"Penangkapan dilakukan Rabu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Anggota Polsek Pangkalan Lesung mendapatkan informasi dari masyarakat, ada mobil diduga bermuatan kayu melintas melewati Jalan Lintas Timur desa Mayang Sari," ujar Ade Johan.

 

Baca Juga: Tak Mau Tunjukkan Surat Tugas Razia, Polisi-TNI Nyaris Bentrok

 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Rezi Dharmawan, langsung melakukan penyelidikan terhadap mobil yang dimaksud.


 

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas menjumpai 1 unit mobil truk Colt Diesel warna kuning Nomor polisi (Nopol) BM 9424 TU dengan tertutup terpal di Jalan Lintas Timur Simpang Payo atap Desa Mayang Sari," kata Ade.

 

Selanjutnya, petugas menghentikan laju kendaraan truk tersebut dan memeriksa isi muatan truk. Usai diperiksa, ditemukan di dalam bak mobil kayu olahan jenis papan sebanyak 10 kubik.

 

"Setelah ditanya tentang dokumen pengangkutan kayu tersebut kepada sopir inisial TH, juga pemilik kayu, tidak bisa memperlihatkannya," kata Ade. 

 

Klik Juga: (Video) Tak Tunjukkan Surat Perintah Razia, Pengendara-Kasat Lantas Adu Mulut

 

TH bersama temannya yang ikut di dalam mobil tersebut, YS mengakui, kayu olahan milik mereka berdua. Kayu itu, mereka bawa dari Kecamatan Kerumutan, Pelalawan dan akan dibawa ke Pekanbaru, tanpa dokumen pengangkutan sah.

 

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lesung guna penyidikan lebih lanjut," jelas Ade Johan.‎

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline