Laporan : Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Riau Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Ferdinand tidak mau disalahkan terhadap over kapasitas lapas maupun rutan diwilayahnya.
Bahkan dia menyebutkan berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
" Bahwa kami sudah membicarakan hal ini kepada Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau akan dibangunnya lapas narkotika. Terkait sesuatu hal maka diundur. Kemudian kita ajukan lagi dan beliau respek dan masih dalam proses untuk membuat lapas di Muara Fajar," ucapknya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin,05 April 2016, di Kantor Kemenkumham RI Jalan Jendral Sudirman No 233 Pekanbaru. (BACA: Jokowi Akan Kunjungi Dumai Pekan Depan)
Ferdinand juga sudah membicarakan persoalan serupa kepada Walikota Pekanbaru terkait lapas wanita.
"Kita juga sudah mengajukan kepada Pak Walikota perihal pembangunan lapas perempuan di Muara Fajar dengan luas tanah yang kita miliki 133 Hektare dan juga masih dalam proses,"tuturnya. (LIHAT: Usai Brahma 12 Bebas, Ditemukan Kapal 10 WNI Sandera Abu Sayyaf)
Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Ronny Franky Sompie menyebutan besarnya kelebihan tahanan mencapai 288 persen untuk Lembaga Permasarakatan (Lapas) Provinsi Riau.
"Tentang jumlah tahanan baik di rutan dan lapas, saya menyampaikana secara umum kapasitas rutan maupun lapas di Provinsi Riau baik itu lapas, rutan maupun cabang rutan, berjumlah 3101 orang tahanan. Yang eksis 8937 orang. Jadi sudah over 5836 orang," ucapnya.