KontraS : Luhut Salah Tafsir Soal Rekonsiliasi Kasus HAM Berat

KontraS.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan dianggap salah tafsir dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Khususnya terkait rekonsiliasi.

 

Pandangan itu disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat mereka menggelar aksi #MasihIngat tolak rekonsiliasi tanpa proses hukum, Kamis (31/3/2016) kemarin.

 

Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Hak-hak Korban KontraS Feri Kusuma, kesalahan Luhut adalah menafsirkan istilah rekonsiliasi menjadi penyelesaian non-yudisial. Padahal, mereka menilai, niat Presiden Joko Widodo menyelesaikan masalah HAM berat masa lalu dan tertuang dalam Nawacita tak sejalan dengan tafsiran Luhut.

 

BACA JUGA : Istana Minta Badan Restorasi Gambut Bergerak Cepat

 


"Kami ingin agar diproses secara hukum karena sudah memiliki hasil penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Agung," kata Feri.

 

KLIK JUGA : KPK Umumkan Hasil Tangkap Tangan Jam 9 Pagi Ini

 

Feri menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah agar presiden menginstruksikan Kejaksaan Agung mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu bukan malah rekonsiliasi. "Rekonsiliasi bukan jawaban tapi hak korban," kata Feri.

 

Menurut KontraS, rekonsiliasi dapat dilakukan jika proses pengungkapan kebenaran sudah diselesaikan. Sementara rekonsiliasi saat ini dikonsepkan tanpa ada pengungkapan kebenaran.

 

Pengungkapan kebenaran dinilai penting agar potensi keberulangan tidak terjadi. "Yang ikut hari ini sudah tua, tapi mereka masih punya semangat agar generasi selanjutnya tidak mengalami hal yang sama," ucap Feri.

 

Hambatan terbesar yang untuk memperjuangkan HAM masa lalu ini menurut Feri, karena para pelaku berada dalam lingkaran pemerintahan. KontraS berharap bisa dapat berdialog dengan Presiden Jokowi. 

 

"Sampai hari ini tidak pernah diajak duduk berdialog, kami beserta korban ingin bertemu dengan Jokowi. Kami sudah berkirim surat, tapi belum ada jawaban," ungkapnya.