ASN Kurang Berkualitas Bisa Digeser Honorer

PNS-Pemprov-Riau-Bermaaf-maafan1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diminta meningkatkan kualitas dirinya. Jika tidak, maka tak tertutup kemungkinan ASN tergeser oleh tenaga honor.

 

Hal itu disampaikan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ASN di lingkungan Pemprov, Jumat (1/4/2016). 

 

Selama ini, Plt Gubri melihat banyak ASN yang lebih mengandalkan tenaga honorer saat bekerja. Ia meminta kebiasaan itu segera diubah. Karena jika dibiarkan, yang bakal rugi justru ASN bersangkutan.

 

BACA JUGA : Gang Duyung, Rumbai, Pekanbaru, Ada 15 Warganya Hidup Mengemis


 

Ditambahkan kepala daerah yang akrab disapa Andi Rachman ini, peningkatan kompetensi ASN sejalan dengan aturan yang membolehkan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) mengikuti seleksi dan menduduki jabatan struktural.

 

KLIK JUGA : Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Pengemis

 

Hal itu juga dibahas dalam pertemuan Pemprov dengan sejumlah kementerian beberapa hari lalu. "Saat petemuan, pihak kementerian juga mempertanyakan soal SDM ASN di lingkungan Pemprov Riau ini. Karena itulah, sekali lagi kita minta agar terus meningkatkan kemampuan diri," kata dia.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau Asrizal menjelaskan, pemberlakukan penerimaan pejabat non karir melalui jalur P3K sejauh ini belum diikuti dengan Peraturan Pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.

 

"Sejauh ini juknisnya melalui PP, itu belum ada. Meski demikian, bukan berarti ASN di Provinsi Riau ini tetap dengan kondisi sekarang ini, harus mau terus memperbaiki diri, karena bagaimanapun, sebagai seorang ASN harus mengusai bidang pekerjaan yang ditugaskan kepadanya," tegas Asrizal sebagaimana dilansir dari portal resmi Pemprov.