RIAU ONLINE - Tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menargetkan 8 juta pekerja jasa konstruksi sebagai peserta.
Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan fokus pada pemerataan dan perluasan kepesertaan.
"Ini merupakan tantangan berat bagi kami karena jumlah mereka sangat banyak," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Santoso, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Mengingat risiko pekerjaan yang cukup tinggi, Agus mengharapkan agar perusahaan dan pekerja jasa konstruksi yang umumnya merupakan tukang bangunan segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Rumah Sakit Kuantan Singingi Tolak Pasien BPJS, Ini Kata Plt Gubri
Menurut Agus, peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
"Jika terjadi kecelakaan kerja, pengobatan akan diberikan tanpa limit. Jika tak bisa lagi bekerja, akan mendapat pengganti gaji. Jika meninggal, keluarga akan menerima satunan dan anaknya diberi beasiswa," ujar Agus.
Agus mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah hak setiap warga negara. "Tugas kami mengupayakan agar masyarakat menggunakan haknya," ujarnya.
KLIK JUGA: Tiga Rumah Sakit Ini Jadi Rujukan Pasien BPJS di Klinik Aisyiyah
BPJS Ketenagakerjaan juga akan menghimpun sekitar 7,5 juta pekerja dari sektor penerima upah dan 1,3 juta pekerja yang bukan penerima upah.
Sejak Januari hingga Maret 2016, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan dana sekitar RP 3 triliun dan sebanyak 19,2 juta tenaga kerja, saat ini tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline