Kerugian Negara Dari Korupsi Sektor Migas Capai Puluhan Triliun

kpk.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi sektor energi di Indonesia mencapai puluhan triliun.

 

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan jumlah puluhan triliun yang dikorupsi tersebut telah dihitung oleh KPK sejak 2 tahun belakangan ini. Angka tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

 

"Kita tak belum tahu persis jumlah korupsi dari sektor migas. Tapi yang jelas angkanya puluhan triliun," kata Laode kepada wartawan, Kamis (17/3/2016). (BACA: KPK: Riau Banyak Pengaduan Kasus Korupsi)


 

Riau termasuk daerah terbanyak laporan korupsi sektor energi migas. "Selain itu ya daerah-daerah lain penghasil sumber daya energi seperti Aceh, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara," jelasnya.

 

Korupsi di sektor energi dan sumber daya alam bagi Laode tak hanya menjadi persoalan kerugian keuangan negara. Tapi juga merupakan tanda kegagalan negara dalam mengelola SDA dalam sejahterakan rakyat.

 

"Kasus korupsi terkait SDA dan energi itu kasusnya melibatkan seluruh stake holder terkait. Modusnya yang paling banyak adalah praktik suap perizinan," ungkapnya.

"jika kegagalan ini tak kunjung diperbaiki maka amanat negara bahwa bumi, air dan segala yang terkandung di dalamnya adalah untuk kemakmuran rakyat, maka tak ada fungsinya." dia menambahkan.