RIAU ONLINE - Amerika bersama sejumlah negara barat dalam Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau UNHCR menyorot dan mengecam catatat hak asasi manusia di China yang dianggap terus bermasalah. Namun, pemerintah China menolak kecaman tersebut.
Kepada VOA, seorang pejabat Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan pernyataan bersama itu merupakan tindakan kolektif pertama yang diambil terhadap China di Dewan HAM sejak dewan itu dibentuk tahun 2007.
Sementara, Diplomat China Fu Cong menolak kecaman yang dipimpin Amerika itu. Ia mengkritik Amerika atas kejahatan yang mencakup pemerkosaan dan pembunuhan warga sipil.
"Amerika diketahui melakukan pelanggaran terhadap tahanan dalam penjara Guantanamo, kekerasan dengan senjata api merajalela, dan rasisme adalah penyakit yang mengakar," ungkap Fu.
BACA JUGA : Tangkap Pejabat ISIS, Amerika Dapat Informasi Berharga
Pernyataan bersama itu menyebut kasus penghilangan tanpa penjelasan baru-baru ini dan pemulangan paksa warga China dan warga asing dari luar daratan China, tindakan yang "tidak bisa diterima," "menyimpang" dari harapan masyarakat internasional dan "tantangan bagi aturan yang didasarkan pada tatanan internasional."
KLIK JUGA : Layakkah UU Penistaan Agama Dihapus? Begini Kata Penyidik PBB
Pernyataan bersama itu juga menyampaikan keprihatinan atas "semakin banyaknya pengakuan yang disiarkan di media pemerintah" sebelum ada dakwaan atau proses peradilan.
Direktur Human Rights Watch China, Sophie Richardson, memuji pernyataan bersama itu, dan mengatakan butuh sikap yang belum pernah ada dan berani untuk mengutuk tindakan keras China yang terus terjadi terhadap HAM.
Pernyataan bersama itu didukung Amerika, Irlandia, Inggris, Australia, Jerman, Belanda, Jepang, Norwegia, Islandia, Denmark, Swedia dan Finlandia.