RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Tim Kuasa Hukum Rakyat Riau Menggugat, Indra Jaya SH menegaskan akan mengawal secara penuh proses gugatan Citizen Lawsuit yang hari ini (10/3/2016) resmi telah mereka daftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Kita akan memperjuangkan secara penuh atas gugatan yang telah diajukan hari ini. Gugatan ini merupakan perwakilan dari puluhan ribu jiwa rakyat Riau yang selama ini menjadi korban asap yang telah 18 tahun terjadi di Riau tanpa bisa dihentikan oleh negara," ungkap Indra kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).
Mereka juga berkomitmen akan memenuhi ruang sidang pada setiap agenda persidangan CLS yang digelar oleh majelis hakim nantinya. "Kami akan memenuhi setiap kursi dan ruang pengunjung sidang pada tiap persidangan selama proses persidangan CLS berlangsung. Ini adalah bentuk keseriusan bahwa rakyat Riau akan memantau hukum yang berjalan," kata Koordinator Aksi Long March Gugatan CLS, Rian Sibarani.
BACA JUGA : Kompang Iringi Pendaftaran Gugatan Warga Riau Soal Asap ke Pengadilan
Indra juga meminta kepada seluruh masyarakat Riau untuk mengikuti setiap proses hukum yang akan berjalan nantinya. Rakyat juga harus mengetahui hal ini karena gugatan yang diajukan meawakili hajat hidup masyarakat juga.
KLIK JUGA: Hari Ini Rohil Terpantau 1 Titik Api yang Menyala
"Agar hukum memperlihatkan keberpihakannya kepada lingkungan beserta hak dasar masyarakat Riau yang sudah gagal dipenuhi negara selama hampir dua dekade lamanya, kita agar ketua PN Pekanbaru untuk menunjuk Majelis Hakim yang salah satunya adalah hakim yang bersertifikat lingkungan," terangnya.
Semua kelengkapan berkas gugatan CLS, kata Indra sudah dipenuhi seluruhnya dan sudah didaftarkan langsung pada panitera PN Pekanbaru.
"Sudah kota daftarkan tadi beserta seluruh anggota kuasa hukum yang tergabung dalam tim kuasa hukum ini. Dalam kuasa hukum yang kita daftarkan, ada 13 kuasa hukum yang akan berjuang dan mengawal proses persidangan nantinya," tutup Indra.