Siaga Darurat Karhutla, Dinas Kesehatan Provinsi Riau Waspadai Dampak Kabut Asap

Kebakaran-Lahandi-Payung-Sekaki.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/YOLA RISTANIA VIDIANI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau hingga tiga bulan ke depan. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mulai mewaspadai dampak kabut asap akibat kebakaran lahan gambut di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Riau.

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril meminta seluruh pihak-pihak terkait untuk memantau, mencatat, dan melaporkan jika ditemukan penyakit.

 

"Setelah penetapan status siaga darurat oleh Bapak Pelaksana Tugas Gubernur Riau, maka jajaran kesehatan tadi sudah saya sampaikan kepada seluruh kepala unit pelaksana teknis dinas untuk membuat surat ke dinkes kota dan kabupaten agar melakukan surveillance terkait dengan pencatatan pelaporan penyakit yang ada di kabupaten masing-masing," ujar Andra seperti dikutip dari KOMPAS, Selasa (8/3/2016).

BACA JUGA: Tangani Karlahut, Kepala BNPB: Belum Perlu Minta Bantuan TNI Polri

 

Hingga saat ini terdapat enam kabupaten dan kota yang dilanda kebakaran, diantaranya Kabupaten Bengkalis, Meranti, Rokan Hilir, Pelalawan, Siak, dan Dumai. Dengan demikian, pencatatan pelaporan penyakit akan dilakukan di khususnya di kabupaten yang dilanda kebarakan hutan dan lahan.

 



Menurut Andra, Logistik bantuan selalu tersedia dan tidak hanya saat bencana kebakaran lahan dan hutan saja, namun untuk bencana apa pun.

 

"Logistik kita tidak melihat apa karena adanya kebakaran lahan dan hutan atau dikarenakan banjir atau penyakit-penyakit rutin lainnya. Logistik ini selalu ada untuk obat-obat esensial, terkait dengan obat ISPA, obat diare, obat penyakit kulit, iritasi mata, dan sejauh ini kita selalu ada," katanya.

KLIK JUGA: Usai Status Siaga Darurat, Kepala BNPB Langsung Tinjau Riau

 

Selain itu, Dinas Kesehatan Riau juga meminta bantuan kepada kementerian terkait, jika memang diperlukan. Sementara itu, untuk masker Andra mengaku stoknya masih terbatas, sebab hingga kini belum ada pelelangan dan pengadaan.

 

Sebelumnya, menyusul penetapan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah diberlakukan di enam kabupaten dan kota di Riau, pada Senin (7/3/2016), Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).

 

"Status ini diperlukan untuk percepatan pencegahan kebakaran lahan dan hutan dengan cara yang lebih baik. Saya berharap tindakan ini mampu menekan kebakaran agar tidak meluas, apalagi sampai menimbulkan bencana asap," ujar Arsyadjuliandi.

 

Silakan ikuti berita kebakaran hutan dan lahan dengan klik di sini

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline