RIAU ONLINE - Apakah bayi boleh naik pesawat? Berapa usia minimal bayi agar aman naik pesawat? Mungkin pertanyaan ini pernah Anda dengar atau tanyakan jika ingin membawa serta bayi bepergian dengan pesawat.
Berdasarkan informasi yang dirilis dari klikdokter.com, Senin (7/3/2016), diketahui bahwa tidak ada regulasi resmi yang menentukan usia minimal bayi yang diperbolehkan melakukan perjalanan udara.
Selama bayi Anda sehat dan paling tidak berusia dua hari, maka sebagian besar maskapai akan menerima keikutsertaannya dalam penerbangan. Sebagian maskapai lain menganjurkan paling tidak bayi berusia dua minggu sebelum ikut dalam penerbangan.
Sebelum Anda memutuskan membeli tiket, ada baiknya Anda menanyakan langsung ke maskapai yang bersangkutan perihal usia minimal bayi yang diperbolehkan ikut serta dalam perjalanan udara.
KLIK JUGA : Saleh Djasit Resmikan Kedai Bank Riaukepri di Kampung Halaman
Untuk diketahui, ada perbedaan perlakuan pada bayi yang lahir normal dengan prematur jika ingin dibawa bepergian lewat transportasi udara. Karena itu, Anda perlu memahami kondisinya. Seperti:
Bayi Lahir Normal
Bila bayi dalam kondisi sehat, maka perjalanan udara aman baginya. Namun perlu diingat, daya tahan bayi masih rentan terhadap berbagai kuman yang terdapat di dalam pesawat, apalagi pada bulan-bulan pertamanya. Oleh karena itu, apabila memungkinkan, sebaiknya tunda perjalanan hingga bayi berusia beberapa bulan sehingga ia sudah cukup kuat menangkal berbagai kuman dan terhindar dari infeksi.
Bayi Prematur
Pada bayi prematur, Anda tetap dapat mengajaknya ikut serta dalam penerbangan dengan perhitungan usia berdasarkan usia koreksinya. Yakni dihitung dari tanggal seharusnya ia lahir, bukan dari tanggal faktual kelahirannya.
Bayi dengan Gangguan Tertentu
Beberapa aturan khusus juga disarankan bagi bayi-bayi dengan kondisi kesehatan tertentu. Misalnya bayi dengan gangguan paru pada saat lahir mungkin membutuhkan tambahan oksigen saat di udara. Begitu pula pada bayi dengan gangguan telinga, dalam dua minggu sebelum keberangkatan juga harus berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter.
BACA JUGA : Rambut Anda Rontok? Ini Penyebabnya
Untuk bayi-bayi dengan kondisi kesehatan tertentu tersebut, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter anak terlebih dahulu sebelum memutuskan melakukan perjalanan udara.
Perlu diingat, tujuan perjalanan juga penting dipertimbangkan jika membawa serta bayi dalam perjalanan udara. Sebaiknya Anda menghindari membawanya ke daerah- daerah endemis penyakit tertentu, terutama apabila vaksin terhadap penyakit tersebut belum ia dapatkan.
Misalnya, bayi berusia di bawah dua bulan hendaknya menghindari melakukan perjalanan ke daerah-daerah endemis malaria karena pada usia tersebut, bayi belum diperbolehkan mengonsumsi obat antimalaria.