Jelang Sidang Kasus Angeline, Hotman Ajak Hotma Taruhan Jam Rp 1 M

ilustrasi-pembunuhan.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, DENPASAR - Jelang sidang vonis kasus pembunuhan Angeline, Hotman Paris Hutapea, pengacara terdakwa Agustay Handa May, menantang pengacara terdakwa Margriet Christina, Hotma Sitompoel, untuk bertaruh jam senilai Rp 1 miliar. Namun, belum lagi ada kata sepakat, keduanya sudah menuju ruang sidang.

 

Hal itu disampaikan saat keduanya bertemu di PN Denpasar untuk menunggu jadwal sidang dengan agenda putusan. "Saya berani taruhan jam saya, harganya Rp 1 M. Pokoknya Margriet dihukum seumur hidup. Saya yakin Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," kata Hotman Paris di hadapan Hotma Sitompoel di Denpasar, Senin (29/2/2016).

 



KLIK JUGA : 2 Terdakwa Pembunuh Angeline Divonis Hari Ini



Sementara itu, Hotma Sitompoel bersama timnya hanya tersenyum dan membalas dengan pesan agar mereka menunggu keputusan hakim.



"Ya, nanti dibuktikan keputusannya. Sesuai fakta persidangan. Tunggu saja. Kalau mau taruhan ya buktikan, lepas jam tangannya. Silakan lepas aja jam tangannya dulu," tantang Hotma.



"Ya sama-sama, dong. Kamu juga lepas jamnya. Kita sama-sama taruhannya," sahut Hotman Paris.

 

Suasana semakin ramai dengan awak media yang merekam percakapan mereka di depan ruang sidang. Beberapa menit kemudian, suasana mereda setelah salah satu anggota tim dari Hotma Sitompoel mengajak mereka ke ruangan untuk melihat jalannya sidang yang akan dimulai.

 


Untuk hari ini, sidang diawali dengan tuntutan seumur hidup terhadap Margriet Christina Megawe oleh jaksa penuntut. Selanjutnya, hakim akan menentukan hukuman yang pantas untuk Margriet dalam sidang vonis hari ini.