Pemkab Siak Belum Bayar Utang Ini

Jaminan-Keselamatan-Kerja-PNS.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Kepala PT Taspen Riau, Dadang mengatakan pemerintah daerah kabupaten kota di Riau masih memiliki utang terhadap pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi PNS-nya.

 

Hal ini membuktikan kepedulian pemerintah di Riau pada perlindungan bagi PNS masih sangat rendah. Padahal jaminan JKK dan JKM merupakan hak yang wajib diterima oleh PNS dari pemerintah sebagai pemberi kerja.

 

"Yang sudah selesai sampai sekarang itu baru Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis. Sedangkan sisanya masih terhitung utang sejak bulan Juli 2015 kemarin. Tapi dari semuanya, Kabupaten Siak memang belum ada bayar sama sekali," ungkapnya, Rabu (24/2/2016).

 

Dalam ketentuan program JKK, iuran yang dikenakan adalah sebesar 0,24 persen dari gaji pokok tiap aparatur negara. Sedangkan di program JKM besar iurannya 0,3 persen dari gaji pokok.


BACA JUGA : Dorong Pertumbuhan Ekonomi, OJK Bentuk Tim Ini

 

“Jadi kalau ditotal yang harus dibayarkan 0,54 persen tiap bulannya. Jadi hitungannya kecil, sekitar Rp 16 ribu. Ini saya pikir angka yang sangat kecil dan tidak terlalu membebanilah, tetapi faktanya memang banyak yang tidak mau bayar,” kata Dadang.

 

Dadang meminta sikap kooperatif Pemda agar segera membayarkan kewajiban iuran JKK dan JKM untuk para PNS-nya. Karena hal itu merupakan amanat dari peraturan perundangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun 2015, seluruh Pemda wajib membayar iuran tersebut, terhitung sejak Juli 2015.

KLIK JUGA : LBH Ancam Gugat Rektor Unri Jika Larang LGBT dan Syiah di Kampus

 

Dari 12 Pemda kabupaten kota dan satu pemerintahan provinsi di Riau, pemda yang sudah berinisiatif membayar iuran JKK dan JKM, baru Pemprov Riau dan Bengkalis yang sudah melunasi iuran sejak Juli 2015.

 

"Kalau Pemko Kota Pekanbaru, Pemda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kampar, dan Rohul (Rokan Hulu) belum penuh. Dan Pemda kabupaten kota yang lain sampai hari ini belum ada kita terima sama sekali,” tandas Dadang.