RIAU ONLINE, MEDAN - Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 6,5 ton bawang asal India. Bawang itu masuk ke Indonesia melalui perairan di Dumai, Riau. Bawang itu kemudian diangkut truk dengan melalui jalur darat untuk dibawa ke Medan.
Di Sumatera Utara, bawang itu diamankan polisi dari Pasar Bengkel, persisnya Jl Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (23/2).
"Bawang asal India diamankan dari sebuah truk Mithsubishi Colt Diesel BM 9219 CA. Supirnya berinisial DS juga diamankan," ujar Kasubdit I/ Indag Polda Sumut, AKBP Ikhwan Lubis. Ikhwan mengatakan, bawang merah tersebut dikemas dalam 738 karung.
"Kita melakukan penangkapan dan penyitaan ini atas informasi dari masyarakat. Tidak ada dokumen resmi atas masuknya bawang impor tersebut. Pemilik bawang masih diselidiki," katanya.
BACA JUGA : Perwako Belum Ada, Indomaret dan Alfamart Pasang Harga Plastik Rp 200
Menurutnya, polisi akan melakukan koordinasi dengan petugas Balai Karantina Kelas II Medan dan Bea dan Cukai Medan dalam menangani kasus tersebut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan," sebutnya.