Bantah Dianggap Sesat, Himpass Datangi Kepala Kesbangpol Riau

Himpass.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekjend Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass), M Rizali mengklarifikasi atas berita yang dimuat oleh RIAUONLINE.CO.ID, terbitan Sabtu (30/1/2016) lalu yang memberitakan organisasi tersebut terindikasi menyebarkan ajaran sesat.

BACA JUGA : Himpass, Ormas yang Akan Ikuti Jejak Gafatar


Rizali kepada redaksi, membantah berita tersebut yang menuliskan bahwa Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Ardi Basuki menyatakan Himpass terindikasi sesat dan mengikuti Gafatar yang telah mendahuluinya.

 

Untuk mengklarifikasi berita yang dianggapnya tak benar tersebut, Rizali memerintahkan kepada beberapa anggotanya yang berada di Kota Medan dan Riau untuk menemui dan meminta keterangan dari Ardi Basuki.

 

Akhirnya pada Selasa (16/2/2016) kemarin beberapa anggotanya telah berhasil menemui Ardi di ruangannya dan meminta klarifikasi terkait dengan ucapan yang ia lontarkan yang dikutip menjadi berita di RIAUONLINE.CO.ID.

 

"Dalam pertemuan ini personil HIMPASS menegaskan kepada Bapak Ardi Basuki bahwa Himpunan Pemuda Sinar Syahid adalah ormas yang lahir sebagai pagar kebenaran. Pancasila sebagai konsekuensi kedaulatan Negara Kesatuan Repulik Indonesia adalah kebenaran yang mesti dijaga dari segala macam bentuk ancaman dan rayuan yang mengandung potensi disintegrasi, : ungkapnya, Senin (22/2/2016).

 


Ditambahkan Rizal, kitab suci adalah petunjuk serta pedoman untuk menuntun manusia menjalani dan menata kehidupaan di dunia. Inipun merupakan kebenaran yang harus dilindungi. Karenanya, pernyataan Ardi Basuki yang mengatakan HIMPASS terindikasi Ormas sesat dan bertujuan memecah belah Indonesia adalah tidak benar.

 

Dari pertemuan yang dilakukan oleh beberapa anggota Himpass ke kantor Ardi, hasilnya Ardi meminta maaf kepada pihak Himpass atas pernyataan yang ia lontarkan kepada media yang membuat Himpass tak terima.

 

"Hasil kunjungan personel Himpass ke Kantor Kesbangpol Provinsi Riau ini diterima langsung oleh Bapak Ardi Basuki. Beliau bersedia menarik ucapannya secara langsung dan menyampaikan permohonan maafnya atas pemeberitaan yang terbit di media RIAUONLINE.CO.ID," ucapnya.

 

Himpass sendiri menurut Rizali sudah terbentuk di Medan sejak 25 Desember 2004, sehari sebelum terjadinya Tsunami Aceh. Rizali mengatakan ormas yang ia pimpin kini usianya jauh lebih tua ketimbang usia ormas Gafatar yang belakangan ini marak dibicarakan atas tuduhan sesat yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Usia Himpass jauh lebih tua dan lebih dulu ketimbang ormas yang dimaksud oleh Pak Ardi," jelasnya.

 

Tujuan Himpass sendiri sebagai ormas memiliki tujuan untuk mengaktualisasi pemuda untuk berbakti kepada negara, bangsa dan agama. Atas komitmen tersebutlah pada 2 Februari 2016 lalu Himpass berangkat menuju Jakarta guna mendatangi Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan amanah sekaligus berita besar.

 

"Kita berangkat mendatangi Presiden Jokowi untuk menyampaikan amanah dari Tuhan yaitu peringatan bahwa Al Mahdi Muntazhar bernama Muhammad Zubir Amir bin Amir Abdullah telah datang sebagai juru selamat di dunia serta mengajak kepada semua golongan untuk bersatu. Maka tidak benar berita bahwa Himpass ke Jakarta datang untuk menyebarkan ajaran apalagi yang sesat seperti yang dituduhkan oleh Kepala Kesbangpol Riau, Bapak Ardi," ungkapnya.

 

Lanjutnya, Rizal bertutur,"Kedatangan kita ke Jakarta telah mengantongi izin dari Mabes Polri dan juga dalam kedatangan kita, kita tak pernah memaksa kepada Pak Jokowi serta masyarakat Indonesia lainnya untuk menerima berita besar yang dikabarkan oleh Himpass. Dan juga Himpass tak pernah mengancam siapapun yang berminat menolak kabar ini karena bagi kami tugas Himpass adalah hanya untuk menyampaikan berita kebenarannya saja."

 

Namun seperti kajian manapun juga, Rizal mengatakan bahwa bagi siapapun yang menolak datangnya kebenaran cepat atau lambat akan mendapatkan konsekuensinya dari Tuhan. Apalagi kebenaran tersebut datangnya memang dari Tuhan.

KLIK JUGA : Ormas Ini, Peta, Siap Rebut Aset-aset Asing di Indonesia

 

"Jika yang kami kabarkan ini dianggap salah, maka kami siap diundang dan mengundang agar kita bisa duduk bersama guna membuktikan bahwa yang dianggap kesalahan ini kami yakini sebagai kebenaran yang sangat mudah membenarkan anggapan-anggapan tersebut," tandasnya.