Asap Hilang, Janji Kompensasi Rp 900 Ribu untuk Korban Asap Juga Menguap

Menteri-Khofifah-di-Riau.jpg
(HUMAS PEMPROV RIAU)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Janji Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, akan memberikan santunan bagi masyarakat Riau yang menghirup asap selama 2015 lalu, hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal janji itu ia lontarkan sejak Oktober 2015 lalu.

 

Khofifah menjelaskan, kenapa Kemensos hingga kini belum merealisasikan rencana tersebut. Katanya, anggaran tersebut telah ia ajukan kepada Kementerian Keuangan sejak akhir 2015 lalu.

 

(Baca Juga: Dana Kompensasi Korban Asap Belum Cair

 

Namun hingga kini, Kementerian Keuangan belum juga mencairkan anggaran diperuntukkan bagi masyarakat Riau yang terpapar asap selama beberapa bulan.

 


"Anggarannya sudah lama kita ajukan ke Kemenkeu. Namun, hingga kini Kementerian Keuangan belum juga mencairkan anggaran tersebut. Ini kendalanya kenapa sampai sekarang bantuan tersebut belum juga terealisasi ke masyarakat," ungkap Khofifah ketika melakukan kunjungan ke Riau, Sabtu (13/2/2016).

 

Hingga kini, politisi PKB tersebut tak bisa memberikan kepastian waktu berapa lama bantuan tersebut bisa dicairkan. Ketika ditanya alasan mengapa Kemenkeu belum mencairkannya, Khofifah tak berikan alasan jelas. "Kendalanya ya pada distribusi anggaran di Menteri Keuangan," katanya singkat.

 

Pada Oktober 2015 lalu, Khofifah mengatakan, Kemensos akan memberikan santunan kompensasi bagi masyarakat di beberapa provinsi yang terpapar asap selama beberapa bulan.

 

(Klik Juga: Harga Nyawa Korban Asap Rp 15 Juta

 

Sebelumnya, dalam pemetaan Mensos ada tujuh provinsi yang masyarakatnya bisa menerima santunan ini. Kementerian Sosial menghitung anggaran kompensasi akan diberikan kepada masyarakat Rp 900 ribu per orangnya.

 

"Hitung-hitungannya, Rp 10 ribu dikali 90 hari. Jadi, per orang Rp 900 ribu. Korban kabut asap diperkirakan 25 persennya adalah warga masyarakat bawah yang dihitung sekitar 1,2 juta orang. Mereka adalah warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masing-masing Rp 10 ribux90 hari, jadi Rp 900 ribu," ujar Khofifah, Senin (5/10/2015) lalu.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline