Septina Rusli Batal Jadi Ketua DPRD Riau

Septina-Primawati.jpg
(HUMAS PEMPROV RIAU)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Langkah Septina Primawati Rusli, istri Gubernur Riau dua periode 2003-2013, Rusli Zainal, untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Riau pengganti Suparman, semakin tertutup. 

 

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Riau, Ade Komaruddin. 

 

(Baca Juga: Babak Baru Pertarungan Andi Rachman-Rusli Zainal di Soksi Riau

 

Pasalnya beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memutuskan untuk memperpanjang keputusan hasil Munas di Riau digelar pada 2009 lalu. Selain itu, kepengurusan ini juga menggelar Munas dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan ke depan.



 

"Semua keputusan atau kebijakan lahir dari Munas Bali dan Ancol, secara hukum batal dengan adanya keputusan Munas di Riau diperpanjang selama 6 bulan mendatang. Termasuk keputusan hukum penunjukan Ketua DPRD Riau," ujar Ade Komarudin kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).

 

Perpanjangan hasil Munas Riau 2009 lalu dilakukan untuk menengahi konflik dualisme terjadi dalam tubuh internal partai pohon beringin tersebut.

 

(Klik Juga: Lawan Rusli Zainal di Soksi Ini Mentahkan Pencalonan Septina Jadi Ketua DPRD Riau

 

Ketua Depimnas Soksi ini mengatakan, dalam hasil Munas tahun 2009 di Riau tersebut baik Abu Rizal Bakri dan Agung Laksono berada dalam kepengurusan yang sama.

 

"Tugas dari Munas Riau yang diperpanjang selama 6 bulan ke depan ini cuma satu, yaitu menggelar Munas secepatnya dalam waktu dekat ini. Pokoknya sebelum 6 bulan. Itu saja. Makanya sekarang sedang dipersiapkan itu," jelas Ketua DPR RI ini. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline