Ini Alasan Penyidik Rahasiakan Bukti Rekaman CCTV Kematian Mirna

RIAU ONLINE, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya masih merahasiakan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait gerak-gerik tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Alat Bukti tersebut akan dibuka di pengadilan.

 

Menurut Iqbal, bukti rekaman CCTV dirahasiakan lantaran telah menjadi alat bukti yang digunakan dalam penyidikan. Bukti rekaman CCTV tidak akan diungkap sekalipun tim pengacara Jessica memintanya untuk ikut mendalami kasus yang menjerat kliennya. (Baca Juga: Ini Misteri di Balik Sikap Tenang Jessica)

 

"Tidak ada urusan CCTV minta dibuka pengacara. Itu kan alat bukti, jadi tidak perlu dibuka. Nanti saja di pengadilan. Pengacara tugasnya mendampingi saja," kata Iqbal saat seperti dilansir CNNIndonesia, Minggu (31/1/2016).


Kepolisian menjerat Jessica dengan tuduhan pembunuhan berencana. Penetapan status tersangka terhadap Jessica menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang belakangan menjadikan misteri kematian Mirna sebagai gunjingan di media sosial.


 

Kriminolog Universitas Indonesia Erlangga Masdiana berpendapat, polisi semestinya menjelaskan ke publik soal argumentasinya menjerat Jessica dengan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.(Klik Juga: Ahli Forensik Ini Tak Yakin Jessica Pembunuh Mirna

 

"Polisi seharusnya memberikan penjelasan kepada publik sehingga masyarakat tidak dibuat bertanya, karena ini sudah menjadi ranah publik," kata Erlangga.

 

Jessica ditangkap oleh aparat kepolisian di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB, Sabtu kemarin (30/1). Polisi menangkap Jessica hanya dalam waktu kurang dari 10 jam pascagelar perkara yang dilakukan penyidik terkait kasus kematian Mirna. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kepala Unit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.

 

Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1/2016), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town. Namun baru menyeruput sekali kopi Vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meregang nyawa.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline