Gafatar Tumbuh Subur di Daerah, Begini Kata Menteri Tjahjo

Mendagri-Tjahjo-Kumolo.jpg
(VOA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pemerintah kecolongan dengan keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara alias Gafatar yang tumbuh subur di seluruh daerah di Indonesia. Gafatar terdaftar secara resmi di daerah yang disahkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Padahal di Kementerian Dalam Negeri organisasi tersebut sama sekali tidak terdaftar.

 

“Ini bukan masalah kecolongan atau tidak, organisasi ini belum tentu salah,” kata Tjahjo Kumolo, seusai menggelar pertemuan dengan pejabat Riau, di Gedung Daerah, Pekanbaru, Jumat, 22 Januari 2016. Sebagaimana dilansir RIAUONLINE.CO.ID dari laman Tempo.co.

 

Tjahjo menyebutkan, Kemendagri tidak mempunyai petugas khusus untuk memantau organisasi masyarakat setiap waktu. Pemerintah tidak menyangka isu Gafatar disebut sesat mencuat begitu saja. Dalam hal ini kata dia, pemerintah tidak bisa mendeteksi organisasi yang kelihatannya baik namun belakangan justru berbahaya.

 


“Seperti kasus bom dan penembakan di Jakarta, siapa yang menyangka pelaku yang berpenampilan baik ternyata berbahaya,” ujarnya. (KLIK: Menteri Tjahjo: BMD Tidak Banyak Beri Kontribusi Untuk Daerah)

 

Tjahjo mengaku, organisasi Gafatar sejak lama tidak pernah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Kementerian kata dia sudah menolak jauh hari keberadaan Gafatar setelah mendapat masukan dari Majelis Ulama Indonesia. Tjahjo tidak memungkiri Gafatar tumbuh subur di daerah, namun sejauh ini terpantau aktif di kegiatan sosial.

 

“Ada banyak terdaftar di daerah, tetapi aktif dalam kegiatan sosial,” ujarnya.

 

Tjahjo tidak bisa menyebutkan Gafatar organisasi sesat sebelum adanya pembuktian. Yang jelas kata dia, Forum Antar Umat Beragama maupun Majelis Ulama Indonesia diminta melakukan pembinaan dan pemahaman bagi mantan anggota Gafatar yang bakal dipulangkan dari Kalimantan dalam waktu dekat ini.

 

Untuk itu kata dia, Pemerintah daerah diminta agar lebih meningkatkan koordinasi bersama kepolisian, TNI dan Badan Intelijen mengawasi pergerakan mencurigakan di tengah masyarakat
.

“Satpol PP dan Kesbangpol harus aktif memberikan pembinaan dan pemahaman bagi masyarakat,” ujarnya.