Kementerian PAN - RB Bakal Kurangi Sejuta Tenaga PNS, Bagaimana Riau?

PNS-Pemprov-Riau-usai-Ikuti-Apel-Pagi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau hingga kini belum menerima surat resmi maupun aturan tertulis dari Kemenpan-RB terkait wacana pengurangan sejuta Pegawai Negeri Sipil.

 

Wacana pengurangan PNS merupakan upaya rasionalisasi anggaran belanja rutin yang banyak digunakan untuk gaji PNS. Belum adanya surat edaran resmi tersebut membuat BKD tak bisa menjalankan wacana tersebut. (KLIK: Sidang Sengketa Pilkada 7 Kabupaten Diputus Pekan Depan)

 

"Sampai sekarang intruksi tersebut memang belum kita terima. Tapi kedepannya kita akan melakukan efisiensi penataan kepegawaian jabatan di berbagai SKPD. Hal ini akan sejalan dengan wacana yang dimunculkan oleh Kemenpan-RB," ujar Kepala BKD Riau, Asrizal ketika ditemui di ruangannya, Rabu (20/1/2016).


 

Dari efisiensi ini nantinya BKD dapat mengevaluasi setiap SKPD baik di provinsi maupun kabupaten kota, dari evaluasi ini akan didapat diketahui kekurangan dan kelebihan pegawai.

 

"Evaluasi nanti kita akan tahu di bidang mana saja yang kekurangan PNS dan bidang mana yang kelebihan. Dari situ nanti kita dapat data untuk melakukan permohonan ke pusat terkait berapa kekurangan yang akan kita minta maupun kelebihannya," ucap Asrizal. (BACA: Riau Butuh 2000 PNS di 2016)

 

Wacana pengurangan sejuta PNS diungkapkan beberapa waktu lalu oleh Menpan-RB, Yudi Crisnandi. Sejuta PNS ini akan dilakukan secepatnya dan akan diterapkan di seluruh bidang pemerintahan daerah.