Polisi Tangkap Trafficker Artis NM di Pelabuhan Bakauheuni

Prostitusi-Online_PSK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap A alias AS, tersangka tindak pidana perdagangan orang (trafficker) dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis NM dan PR. Penangkapan terjadi di Pelabuhan Bakauheun Lampung.


"Hari ini tanggal 16 Januari 2016 pukul 01.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka AS di Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan," ucap Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (16/1/2016). 


Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan empat barang bukti, yakni sebuah telepon genggam, sebuah memory card, sebuah SIM A atas nama Sahrri Armansir Sungkar, dan sebuah tas warna kuning berisi pakaian.   (Klik Juga: Pria Mencurigakan Sempat Hebohkan Lalulintas di Sudirman).



Fana mengatakan, polisi menangkap AS ketika tersangka berniat menyebarang dari Lampung menuju Jakarta. "Selama ini AS kabur ke Lampung dan mau balik ke Jakarta. Sekarang sedang diperiksa di Mabes Polri," tuturnya. 





Berdasarkan keterangan dari tersangka mucikari F dan O, AS merupakan penghubung komunikasi artis NM.  "O (hubungi) F. F (minta) ke AS. Lalu AS (menghubungi NM) dan bawa NM ke HI," ujar Fana.


Diberitakan sebelumnya, A alias AS sempat buron. Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih memburu A. Dia diduga kuat adalah bos dari F dan O, tersangka kasus perdagangan orang untuk prostitusi yang melibatkan artis NM.



Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, meskipun belum ditangkap, A dipastikan masih berada di Indonesia. "Kami telah cek ke pihak imigrasi. Ternyata, dia masih di Indonesia," ujar Umar di Kompleks Mabes Polri, Rabu (6/1/2016). 


Umar menambahkan, penyidik tidak mengirimkan surat permohonan cegah dan tangkal (cekal) kepada pihak Imigrasi. Sebab, A diketahui tak memiliki paspor sehingga dipastikan dia masih berada di Tanah Air. 


Kepala Unit Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto menambahkan, penyidik sangat membutuhkan keterangan A. Sebab, A diduga kuat mengetahui keberadaan rekan sesama trafficker.  "Komunitas mereka ini kami deteksi cukup besar. Kami ingin ungkap para trafficker itu," ujar Arie. 


Dia berharap, dengan segala situasi yang ada saat ini, penyidik dapat menangkap A pekan ini. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinsky, Jakarta, 11 Desember 2015. Artis Nikita Mirzani diamankan dalam penggerebekan itu. 


Penyidik menangkap mucikari Nikita atau dalam perspektif UU Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaitrafficker, yakni F dan O, tidak lama kemudian. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan perkara perdagangan orang. 



Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline