RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berhati-hatilah Anda jika bertransaksi. Seorang pedagang yang berjualan petai di Pasar Selasa, Jalan HR Soebrantas, nyaris jadi korban uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ia terima dari seorang pembeli.
Untungnya, pedagang ini jeli saat melihat dan meraba uang berwarna merah bergambar Dwitunggal Soekarno-Hatta itu. Ia langsung menghubungi polisi sedang berpatroli pada pasar tradisional yang buka setiap hari Selasa tersebut.
Sedangkan dua pembelinya, satu berinisial MH berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi menjadi target operasi usai dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Kapolda Ini Gendong Anak Kecil dan Tanggung Biaya Pengobatan)
"Namun pedagang tersebut merasa curiga lantaran uang yang dibayarkan pelaku terasa berbeda. Saat diperiksa ternyata uang tersebut palsu," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan AKP Herman Pelani di Pekanbaru, Rabu (6/1/2015).
Kanit Reskrim AKP Herman Pelani menceritakan, terungkapnya peredaran uang palsu, Selasa (5/1/2015) lalu, saat tersangka MH (42) berbelanja di Pasar Selasa, Jalan Soebrantas, Pekanbaru.
Pasar Selasa merupakan pasar tradisional dan menjadi pusat transaksi sembako dari berbagai daerah di Riau pada setiap Selasa. Momen tersebut disinyalir digunakan pelaku mengelabui pedagang guna melancarkan aksinya guna mengedarkan uang palsu yang dikantonginya.
Herman mmengatakan saat kejadian, MH bersama rekannya hendak membeli petai dengan uang palsu dimilikinya. Saat transaksi dilakukan, tersangka lantas membayar sejumlah petai yang dibelinya dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Pada saat bersamaan, pedagang petai, Yusuf, langsung melaporkan kejadian itu kepada dua anggota Polsek Tampan sedang patroli. Saat diperiksa, tersangka tidak dapat mengelak lantaran dirinya kedapatan mengantongi tujuh lembar uang palsu lainnya. (Klik Juga: Jatuhnya Harga Karet dan Sawit Picu Penduduk Miskin di Pedesaan Riau)
Dari penangkapan tersebut, petugas lantas melakukan pengembangan dengan menyisir kediaman tersangka di Tenayan Raya, Pekanbaru. "Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa printer, delapan lembar kain sebagai alat pelapis kertas, dua besi alat press kertas dan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan dalam mencetak uang palsu," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengatakan, ia telah menyebarkan uang palsu Rp 3 juta, dan itu lebih banyak dibelanjakan di warung kaki lima. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tampan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline