Jumlah Penduduk Miskin di Riau Bertambah 64 Ribu Jiwa

BPS.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tingkat kemiskinan di Riau pada tahun 2015 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014. Pertambahannya mencapai 64 ribu jiwa lebih.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Mawardi Arsyad menjelaskan, jumlah penduduk miskin pada akhir tahun 2015 sebesar 562,92 ribu jiwa. Sedangkan data penduduk miskin pada tahun 2014 mencapai 498,28 ribu jiwa. Jika dipersentasekan kenaikan sekitar 0,83 persen pada rentang satu tahun.


"Selama satu tahun hingga akhir 2015 lalu, penduduk pedesaan memberikan sumbangsih penduduk miskin lebih banyak ketimbang daerah perkotaan. Penduduk pedesaan bertambah sekitar 49,38 ribu jiwa, sedangkan penduduk miskin kota sekitar 15,26 ribu jiwa," terang Mawardi, Rabu (6/1/2015). (Baca Juga: FITRA: Riau Gagal Manfaatkan APBD 2015)




Menurut Mawardi, peningkatan jumlah penduduk miskin di Riau sebagai akibat dari lesunya perekonomian Riau selama satu tahun terakhir. Mulai dari jatuhnya nilai tukar rupiah daru dolar, juga lantaran harga CPO, migas dan perkebunan yang turun. Hal ini sangat berdampak pada sendi ekonomi masyarakat.


"Masyarakat Riau mayoritas bekerja pada sektor perkebunan. Kita tahu selama satu tahun kemarin, harga CPO karet dan sawit itu sangat anjlok sehingga berakibat pada menurunnya taraf hidup masyarakat Riau secara umum," jelas Mawardi. (BACA: Hadapi MEA, Pekanbaru Realisasikan Rumah Kemasan)


Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita tiap bulannya di bawah garis kemiskinan.  "Pendapatan perkapita masyarakat Riau terendah sebesar 417.164. Masyarakat yang tiap bulannya memiliki pendapatan di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin," ucap Mawardi.


Ditambahkan Mawardi, angka di atas hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok saja. Karena perhitungan penduduk miskin hanya dihitung dari pengeluaran untuk kebutuhan pokok sehari-hari. "Angka itu hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok saja. Bukan untuk pemenuhan kebutuhan yang sifatnya sekunder atau tersier," tandas Mawardi.