KPU Berharap MK Gugurkan Gugatan Pasangan yang Kalah

Pemilukada-Serentak1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan nomor register perkara untuk tujuh dari delapan gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak dari kabupaten di Riau. Nomor register tersebut telah ditetapkan oleh Panitera MK, Senin (4/2/2015) pagi.  

 

Menurut jadwal dari MK, gelar sidang pendahuluan akan dilakukan lusa, Kamis (7/1/2016) mendatang. Pada hari yang sama, seluruh perkara sengketa hasil pilkada akan ditetapkan lanjut atau tidaknya oleh MK. (Baca Juga: Musim Pilkada Usai, PNS Tak Dukung Calon Menang Cemas Dimutasi

 

"Nomor perkara sudah keluar pada pagi tadi dan langsung kita sebarkan pada KPU kabupaten. Sekarang berkasnya sudah diterima dan dipelajari KPU kabupaten mengenai pokok materi gugatan dari pihak pemohonnya," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Yasir kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin (4/1/2015) petang.

 

Ilham berharap, majelis hakim MK dapat menggugurkan beberapa gugatan dari beberapa kabupaten yang gugatannya dianggap tak memenuhi syarat formil.

 


"Ada beberapa kabupaten kalau menurut peraturan perundang-undangan itu, mereka tak memenuhi syarat persentase selisih maksimal sehingga tak layak untuk dikabulkan permohonannya," ujar Ilham.

 

Alumnus Magister Hukum Tata Negara di sebuah universitas terkemuka di Malaysia ini menjelaskan, semua materi dan bukti akan digunakan pada sidang pendahuluan mendatang telah siap seluruhnya. Yang masih dikerjakan kini hanya jawaban dari materi pokok gugatan.

 

"Jawaban materi pokok-pokok gugatan baru kita kerjakan karena memang baru tadi pagi berkas dari MK kita terima. Tapi pada dasarnya untuk jawabannya, kita telah punya seluruhnya hanya tinggal menyusunnya dengan bahasa hukum yang dibutuhkan untuk beracara nanti. Kalau lainnya kita katakan KPU telah siap," tegas mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru itu. 

 

Sedangkam untuk satu kabupaten belum keluar nomor registernya, Kepulauan Meranti, hingga pagi ini KPU masih menunggunya. Ilham juga tak mengetahui alasan kenapa Kepulauan Meranti belum juga keluar nomor registernya. (Klik Juga: Cukup Bukti, KPU Riau Optimis Menang Sengketa Pilkada

 

"Kita masih menunggu sampai sekarang. Kalau menurut jadwal ya hari inisudah keluar nomor registernya karena tanggal 7 sudah sidang pendahuluan. Kita juga mesti tahu dan menyiapkan materi jawaban kita yang akan kita bawa ke Jakarta esok," pungkas Ilham.

 

Simak berita seputar Pilkada Serentak lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline