Pentingnya Sertifikasi Profesi Dalam Menghadapi MEA

DEMO-BURUH.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Awal tahun 2016 ini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau akan mendorong pembentukan lembaga sertifikasi profesi di seluruh kabupaten/kota di Riau. Ini dilakukan untuk mendorong kompetensi standar bagi profesi tenaga kerja lokal.

 

Disnakertrans Riau menilai selama ini sangat jarang sekali Riau memiliki lembaga sertifikasi daerah yang dapat digunakan untuk mengukur standar kompetensi sebuah profesi. Akibatnya banyak tenaga kerja di Riau dipandang sebelah mata oleh para pengusaha maupun atasannya. (KLIK: Pembebasan Lahan TOL Pekanbaru - Dumai Sudah 21,5 Kilometer)

 

"Banyak sekali kerugian ketika kita tak mengantongi sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi. Contoh kecilnya kita tak akan dapat upah kerja yang lebih tinggi jika kita tak kantongi sertifikasi itu. Bahkan cenderung di bawah standar upah layak biasanya," ujar Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasyidin, Sabtu (2/1/2015).


 

Selain itu, sertifikasi sebagai upaya menaikkan daya saing kompentensi tenaga kerja lokal Riau dengan standar kompentensi yang dipunya oleh tenaga kerja asing yang nantinya akan secara bebas masuk dan bekerja di Indonesia, terutama Riau.

 

"Kita sudah memasuki MEA. Dan kita harus punya standar kompetensi yang setidaknya sama dengan kompetensi yang dimiliki oleh para tenaga kerja asing. Karena sangat berbahaya jika standar kompetensi profesi kita sangat jauh tertinggal dengan standar kompetensi yang mereka punya. Tenaga kerja kita banyak yang tidak terpakai nantinya," ungkap Rasyidin. (BACA: Tahun 2016, Harga CPO dan Karet Berpotensi Turun)

 

Rencananya kata Rasyidin, bulan Januari ini ia memanggil semua Kepada Dinas kabupate/kota untuk merealisasikan gagasannya ini. hal ini sangat penting supaya Riau tidak hanya sebagai penampung tenaga kerja asing tapi juga bisa menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kualitas bersaing.

 

"Bulan ini kita akan memanggil para kepala dinas yang ada di kabupaten dan kota untuk mendorong pembentukan lembaga sertifikasi daerah. Pak Plt Gubernur juga sudah membuat Pergubnya dan mudah-mudahan pergubnya akan segera ditanda tangani," tandas Rasidin.