Selama Tiga Bulan Polresta Hanya Sita 1.200 Botol Miras

Ekspose-Penangkapan-Bandar-dan-Pengedar-Narkoba.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat mengatakan, Polresta gencar mengungkap peredaran miras, terutama miras tanpa izin selama tiga bulan terakhir.

 

Pada Kamis (31/12/2015) sore, jajaran Kepolisian Sektor Pekanbaru memusnahkan 1.200 botol minuman keras menjelang pergantian tahun. Ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi di Ibukota Provinsi Riau tersebut dalam tiga bulan terakhir. (Baca Juga: Kriminalitas di Riau Terjadi Setiap 51 Menit

 

"Miras kita musnahkan ini adalah hasil pengungkapan petugas lantaran seluruhnya terbukti ilegal," jelas Kombes Pol Aries Syarif Hidayat.

 

Ia menjelaskan ribuan botol miras ilegal itu diamankan lantaran dikhawatirkan menimbulkan penyakit bagi orang yang mengkonsumsinya. Selain itu, hal tersebut dilakukan juga sebagai bentuk antisipasi perayaan berlebihan jelang malam tahun baru.


 

"Kita tidak tahu apa kandungan miras itu. Bagaimana takaran bahan kimianya? Dan jika dikonsumsi akan sangat berbahaya," ujarnya.

 

Dalam pemusnahan yang turut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompida) itu, selain memusnahkan miras dengan cara di "buldozer", juga dimusnahkan ribuan kembang api dan petasan.

 

"Ada sekitar 1.700 petasan dan kembang api yang berhasil kita sita dalam operasi cipta kondisi selama tiga bulan terakhir ini," jelasnya. (Klik Juga: Bea Cukai Sita Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal

 

Ia menjelaskan, diharapkan dengan gencarnya kegiatan pencegahan seperti ini, peringatan malam tahun baru akan berlangsung secara kondusif.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline