Usai Pinjam Uang Rp 50 Ribu, Polisi Ini Tembak Mati Istrinya

Bripka-ST-Simanjuntak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SAAN)

RIAU ONLINE, PASIR PENGARAIAN - Motif penembakan yang dilakukan Brigadir Kepala (Bripka) ST Simanjuntak terhadap istrinya hingga tewas Oktober 2015 lalu, terungkap. Ternyata bintara polisi ini tega menembak orang tercintanya gara-gara cemburu dan dugaan selingkuh dilakukan korban. 

 

Ini terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi penembakan berujung kematian Risma Nainggolan, istri Bripka ST Simanjuntak, di Desa Muara Bilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Selasa (29/12/2015). (Baca Juga: Tersangka Penembak Istri Tiba di Pekanbaru dari Kalimantan

 


"Pemicu kasus pembunuhan ini berawal dari adanya kecemburuan korban karena tersangka diduga berselingkuh. Selanjutnya, korban juga sudah lama tidak dinafkahi batin. Pada saat kejadian sendiri korban sempat mengejek korban dan mengucapkan kata-kata kotor sehingga tersangka sakit hati dan menembak korban," jelas Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung kepada wartawan di Pekanbaru.



Selain itu, ia menjelaskan, pembunuhan itu berlatar belakang motif ekonomi, korban tidak mendapat jatah hidup layak dari tersangka. Bripka ST Simanjuntak merupakan polisi yang bertugas di Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu, sementara korban merupakan istri muda pelaku.



Pada gelaran rekonstruksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, Mapolsek Kepenuhan dan rumah tersangka, Jalan Baru, Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu. (Klik Juga: (Video) Tak Tunjukkan Surat Perintah Razia, Pengendara-Kasat Lantas Adu Mulut


 

Dalam rekonstruksi itu terlihat sebelum kejadian, tersangka sempat mengikuti apel pagi di Polsek tempat ia berdinas. Setelah itu, tersangka menemui temannya, Bripka Jamal, untuk meminjam uang sebesar Rp 50 ribu.



Usai mendapatkan pinjaman, ST Simanjuntak lalu menemui atasannya, Kepala Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, Ipda Safaruddin, guna mengambil senjata api. Namun, senjata inilah digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.



Dari rekontruksi itu, tutur Kapolres, senjata api digunakan tersangka seharusnya mendukung pengamanan pada Bank Mandiri di Koto Tengah.



Namun, usai mengambil senjata api laras pendek itu, tersangka tidak menuju lokasi tempat seharusnya ia bertugas, tapi justru mampi ke rumahnya.



"Di situlah terungkap bagaiman awal mula tersangka tega menghabisi nyawa korban," jelas Pitoyo. (Lihat Juga: Ingin Tahu Tuduhan Disangkakan Polisi ke Joni?

 

Saat itu, terjadi pertengkaran dan cekcok antara tersangka dengan korban Risma Nainggolan hingga akhirnya tersangka meletuskan lima tembakan hingga korban tersungkur bersimbah darah.



Setelah aksi sadis itu, pelaku sempat mengembalikan senjata api ke rekan sekantornya sebelum melarikan diri ke Kalimantan Selatan. Bripka ST Simanjutak diringkus di di Martapura, Kalimantan Selatan, 20 November 2015 lalu.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline