Polisi Ungkap Penyelundupan Bawang Merah Ilegal di Dumai

b-merah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton bawang merah asal Malaysia.

 

"Dari upaya penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terdiri dari satu nakhoda kapal dan tiga anak buah kapal (ABK)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (28/12/2015)

 

Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan bawang dengan menggunakan kapal motor Meranti pada Sabtu dinihari lalu (26/12) berawal saat petugas melakukan patroli rutin di perairan Dumai. (KLIK: Libur Akhir Tahun, Polda Riau Keluarkan Empat Tilang Setiap Jam)

 

Saat itu, petugas menemukan KM Meranti bernomor 1483 dengan bobot 6 Gross Ton sedang bongkar muat di pelabuhan rakyat Selingsing, Kecamatan Medang Kampai.


 

Berawal dari temuan itu, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan. "Hasilnya ditemukan puluhan karung bawang merah. Sementara tidak ada kelengkapan dokumen resmi yang bisa ditunjukkan pelaku," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kapal dan bawang hasil tangkapan. Saat ini polisi baru menahan nakhoda kapal berinisial Az dan diamankan di tahanan Polres Dumai. (BACA: Harga Pangan Naik, Bulog Dituding Tak Kerja Maksimal)

 

"Kita akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan bawang asal negara tetangga," jelasnya.

 

Kawasan pesisir Riau kerap menjadi pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal asal negeri jiran, terutama penyelundupan bawang.

 

Sebelumnya BC Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.200 karung bawang, juga dari Malaysia.