Polwan Berjilbab di Aceh Ini Nyaris Diperkosa Bintara TNI

ILUSTRASI-PERKOSAAN.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/INTERNET)

RIAU ONLINE, BANDA ACEH - Entah apa alasan anggota Intel Batalyon 112/Raider, Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh ini , sehingga nekad melakukan pemerkosaan terhadap anggota Polisi Wanita (Polwan) cantik berpangkat Brigadir Dua (Bripda) bertugas di Polresta Banda Aceh. 

 

Walau gagal memerkosa Bripda ESG, Serka BD (32), harus menjalani perawatan di Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan. Upaya pemerkosaan ini terjadi di rumah Polwan saat ia hendak tidur ditemani sepupunya, di Gampong PieKecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. 

 

Upaya pemerkosaan ini dilakukan pelaku Rabu (16/12/2015) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor Vario warna putih dan memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari rumah tersebut. (Baca Juga: 100 Cambuk bagi Pelaku Zina dan Homoseksual di Aceh

 

Oknum TNI itu, dilansir dari okezone.com, lalu mencongkel jendela dan dan mendobrak pintu kamar korban. Bersenjatakan golok, Serka BD mengancam akan membacok kalau ada berteriak.

 

Saat pelaku memeluk korban, sepupu korban yang tidur satu kamar dengan Bripda ESG, lari keluar dan berteriak meminta tolong. Teriakan sepupu korban itulah yang membuat warga sekitar berdatangan.

 



Pelaku panik dan saat berupaya kabur, kepalanya tersandung jendela kaca hingga luka di bagian jidat, dan kakinya terkilir. Oknum prajurit itu kemudian berhasil ditangkap warga. 

 

Korban sendiri mengalami luka terkena parang di siku kanan, dan leher memar akibat cekikan pelaku. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit. (Klik Juga: Kok Bisa Kasus Perkosaan Berubah Jadi Pencabulan

 

"Saat ini (pelaku) sedang dalam penanganan POM Dam IM," kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf Machfud, saat dikonfirmasi wartawan di Media Center Kodam IM, Banda Aceh, Rabu (16/12/2015).

 

Kependam Iskandar Muda mengatakan, pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan di Datasemen Kodam Iskandar Muda. Jika terbukti melanggar, kata dia, pihaknya tak segan memberi sanksi.

 

Machfud menjelaskan, setiap prajutit TNI yang melakukan pelanggaran akan menjalani proses hukum yang berlaku. "Setiap prajurit diduga melakukan suatu pelanggaran, pasti akan menjalani suatu proses sesuai hukum yang berlaku. Kalau kita di militer berarti sesuai dengan hukum pidana militer," lanjut Machfud. (Lihat Juga: Diajak Jalan-jalan, Anak Disabiliras Ini Diperkosa Tiga Pemuda

 

 

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan di Detasemen Kodam Iskandar Muda. “Sekecil apa pun pelanggaran, pasti akan ada sanksi. Keluar rumah saja naik motor gak pake helm kena sanksi disiplin, apalagi dugaan seperti ini,” lanjut Machfud.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline