RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Siak, menangkap seorang pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver berikut enam butir amunisi.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (16/12/2015) malam, mengatakan, pelaku berinisial St merupakan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Siak. (Baca Juga: Enam Begal Bersenpi di Riau Ditangkap Polisi, 4 Orang Ditembak)
"Dari pengakuan sementara pelaku membawa senjata api dengan dalih menjaga diri. Namun kita akan terus periksa termasuk apakah yang bersangkutan mengantongi izin atau tidak," jelasnya.
Mantan Kapolres Pelalawan ini menjelaskan, penangkapan St berawal saat petugas menggelar operasi gabungan Cipta Kondisi, Selasa (15/12/2015) malam, di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak sekitar pukul 20.30 WIB. (Klik Juga: Mantan Polisi Rampok Uang Koperasi Rp 300 Juta)
Guntur mengatakan, saat itu pelaku mengendarai mobil jenis Kijang Jantan Warna Biru BK 1214 LK bersama dua rekannya, Ad dan BE. Petugas lalu menghentikan laju kendaraan, tuturnya, dan la ngsung menggeledah isi mobil dengan menemukan senjata api rakitan dibawa pelaku berikut enam butir amunisinya.
Saat ini, ketiga orang di dalam mobil berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku mendapatkan senjata api itu dari rekannya warga Medan, Sumatera Utara.
"Senjata itu didapat dari rekannya yang merupakan warga Medan dengan cara digadai senilai Rp3 juta," ujarnya. (Lihat Juga: Lagi, 14 Warga Tewas Diberondong Peluru di Amerika)
Meski begitu, Guntur menegaskan pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap motif pelaku membawa senjata api berikut amunisinya itu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline