Fopersma Riau Kecam Pembredelan Majalah Lentera UKSW

bungkam.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Pers Mahasiswa (Fopersma) Riau mengadakan diskusi terkait isu dinamika kebebasan pers belakangan ini. Fopersma Riau menyanyangkan menurunnya semangat kebebasan pers yang saat ini dirasakan hampir semua kampus di Indonesia. Seperti pembredelan Majalah Lentera milik lembaga pers mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga beberapa waktu lalu.

 

Fopersma Riau mengecam tindakan pembredelan yang dilakukan dengan cara intimidasi pada LPM Lentera. Mereka juga menentang ihwal paksaan dari rektorat kampus UKSW maupun kepolisian Salatiga meminta Lentera untuk menarik semua cetakan Majalah berjudul 'Salatiga Kota Merah'. Majalah Lentera yang dibredel merupakan liputan khusus mengulas soal sejarah kelam peristiwa 1965 di Salatiga. (klik: Ini Pernyataan Sikap AJI Terhadap Janji HAM Jokowi yang Disabotase)

 

Koordinator Fopersma Riau, Yosa Satrama Putra menyebutkan pembredelan ini merupakan bentuk pembungkaman pers, polanya hampir sama dekat dengan cara Orde Baru dulu.

 

"Apa yang Lentera terbitkan itu semua berdasarkan fakta yang dikumpulkan. Tidak ada yang melenceng dari etika jurnalisme. Kita melihat ini sebagai bentuk ketakutan dari pihak-pihak yang khawatir paham komunis akan hidup kembali," ujar Yosa, di Kantor Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru. Rabu (11/11/2015). (baca: AJI Tolak Upaya Kriminalisasi Kritik Pada Pejabat)


 

Selain itu, Redaktur Pelaksana LPM Bahana Mahasiswa Universitas Riau Suruadi menilai pihak kampus UKSW Salatiga sangat tidak paham kebebasan pers yang lahir usai reformasi. Suryadi memandang pembredelan yang dilakukan selama ini baik oleh pemerintah maupun kampus itu atas dasar kejengahannya dikritik.

 

"Setidaknya ada 2 alasan mengapa sebuah media kampus itu dibredel. Yang pertama itu alasan politis yang kedua itu keberatan mereka yang tak mau dikritik. Kasus Lentera itu murni dibredel karena persolan politis. Persoalan yang hanya tak mau PKI kembali muncul di Indonesia," pungkas Suryadi.

 

Dalam diskusi itu Fopersma bersepakat bahwa mereka mengecam keras segala bentuk pembredelan kepada Lembaga Pers Mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu pertemuan tersebut menghasilkan sebuah gagasan untuk mengirim surat keberatan atas pembredelan media mahasiswa kepada pimpinan RI seperti Presiden dan Menteri Ristek dan Dikti.

 

"Surat itu nantinya juga akan ditembuskan kepada seluruh rektor di kampus yang ada di Riau, khususnya di Pekanbaru yang memiliki LPM, AJI Indonesia dan Dewan Pers," tandas Yosa.

 

Fopersma Riau sendiri terdiri dari 4 Lembaga Pers Mahasiswa yang ada di Riau, Bahana Mahasiswa Universitas Riau, Aklamasi Universitas Islam Riau, Gagasan Universitas Islam Negeri Suska Riau dan Visi Universitas lancang Kuning.