Respon Hak Ekslusif Mendoan, Pemkab Banyumas Gelar Festival

 

RIAU ONLINE, PURWOKERTO - Merespon kepemilikan hak eksklusif merek dagang mendoan atas nama perorangan, Pemkab Banyumas menggelar festival mendoan. Ribuan orang memadati festival yang digelar di pusat kuliner dan cenderamata Pratista Hasta, Purwokerto Jawa Tengah tersebut.

 

Festival yang digelar sekitar pukul 06.00 WIB, bersamaan dengan penyelenggaraan Car Free Day di dekat Alun-Alun Purwokerto, diikuti sekitar 44 peserta yang mewakili beberapa wilayah.

 

Dalam ajang tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan acara tersebut dilaksanakan untuk memopulerkan kembali dan meningkatkan rasa memiliki terhadap mendoan.

 

"Masyarakat banyak yang datang ke acara ini. Mereka saling berebut mendoan yang dibagikan gratis. Ini menandakan memang masyarakat fanatik terhadap mendoan," katanya, Minggu (8/11/2015). (BACA JUGA: Wow. Lukisan Picasco Ini Terjual Nyaris Rp 1 Triliun)



Lebih jauh ia mengemukakan dengan adanya kasus hak merek dagang mendoan, ada hikmah yang bisa dirasakan bersama. "Kita bisa menjaganya agar lebih baik dan jangan sampai terulang kembali, karena mendoan adalah milik kita semua," ucapnya seperti dikutip dari laman Merdeka.com.

 

Menurut Anindya, warga yang datang dalam acara tersebut, mendoan merupakan makanan wajib masyarakat Banyumas. "Semua orang di Banyumas pasti makan mendoan, dan ini makanan wajib yang bisa ditemui di mana saja," ujarnya.(Baca Juga: 2.000 Masjid Dibangun di Krygzstan Usai Merdeka dari Uni Sovyet

 

Merespon adanya hak merek dagang mendoan yang dimiliki secara perorangan, ia mengaku kecewa dengan hal tersebut. "Selama ini, tidak ada orang Banyumas yang mengaku memiliki hak paten mendoan. Saya mendukung kegiatan ini bisa digelar tiap tahun," ucapnya.

 

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein berjanji akan menggelar festival mendoan untuk menegaskan bahwa mendoan adalah milik masyarakat, bukan perorangan.

 

Kontroversi hak perorangan merek mendoan mencuat, saat seorang warga Sokaraja mematenkan merek mendoan di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham.

 

Pihak Kemenkumham mengesahkan merek dagang mendoan tersebut pada Tahun 2010 hingga 2018 kepada Fudji Wong. Dalam suatu kesempatan, Fudji mengemukakan siap jika hak merek dagang mendoan diminta Pemkab Banyumas.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline