Hakim Sarpin dan Rumah di Pekanbaru

Hakim-Sarpin-Usai-Main-golf-di-Labersa-Siak-Hulu.jpg
(TRIBUNPEKANBARU.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bagi Sarpin Rizaldi, Provinsi Riau bukanlah hal baru bagi dirinya dalam meniti karir sebagai hakim. Berdasarkan penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat tersebut pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Bangkinang, Kabupaten Kampar. 

 

Nama Sarpin mencuat saat ia mengabulkan dan memenangkan gugatan Praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan, awal tahun 2015 ini. Selain itu, perseteruannya dengan komisioner Komisi Yudisial hingga lapor-melapor ke Kepolisian menambah daftar catatan tersebut. (Baca Juga: Kok Bisa Sarpin Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi di Riau

 

Terakhir, Mahkamah Agung mempromosikan Sarpin sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Rabu (21/10/2015), seperti tertuang dalam salinan hasil rapat Tim Promosi Mutasi (TPM) hakim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI tertanggal 21 Oktober 2015.

 

Berdasarkan data RIAUONLINE.CO.ID diperoleh dari http://www.acch.kpk.go.id, Sarpin memiliki aset berupa rumah dan tanah di Pekanbaru seluas 454 meter persegi serta 170 meter persegi. (Klik Juga: Sangarnya Hakim di Riau. Enam Vonis Mati Sepanjang 2015

 

Aset tersebut dibeli Sarpin pada 2002. Ketika itu, ia membelinya seharga 200 juta dan saat dilaporkan dalam laporan kekayaan penyelenggaran negara pada tahun yang sama, harta Sarpin Rp 739.837.870. 


 

Harga rumah di Pekanbaru tersebut bertambah menjadi Rp 391,2 juta pada 2009. Di tahun ini, kekayaan Sarpin berjumlah Rp 739,837,870. Di 2009 jumlahnya meningkat menjadi Rp 1,279,866,843.

 

Selain rumah dan tanah di Pekqanbaru, seperti dikutip dari merdeka.com, Sarpin juga diketahui memiliki dua rumah dan tanah di dua lokasi berbeda lainnya. (Lihat Juga: Soal Asap, Hakim Disebut Tidak Paham Kejahatan Lingkungan

 

Sarpin memiliki tanah dan bangunan seluas 126 meter persegi dan 60 meter persegi di Kota Bekasi dibeli sendiri dengan merogoh kocek Rp 450 juta pada 2002. Tiga tahun kemudian nilainya melonjak menjadi Rp 1.045 miliar ditambah Rp 200 juta.

 

Pada 2002, Sarpin kembali membeli sendiri dan mendapat hibah tanah dan bangunan seluas 1,007 meter persegi dan 354 meter persegi di Padang Pariaman. Awalnya bernilai Rp 250 juta dan pada 2009 melonjak menjadi Rp 454,7 juta.

 

Mengenai rumah dan tanah di Pekanbaru, mantan Wakil Ketua PN Bukittinggi, SUmatera Barat itu, mengakuinya. Pengakuan ini disampaikan Sarpin usai bermain golf dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Riau. Turnamen ini diselenggarakan Harian Tribun Pekanbaru di Plantation & Hill Course Labersa Golf & Country Club, Minggu (9/8/2015) silam. (Baca: Dalam Sebulan Dua Vonis Mati di Riau

 

"Kebetulan saya diajak teman-teman saya di Pekanbaru, saya juga lagi cuti dan ada rumah disini juga. Jadi saya ikutan main," katanya.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline