Akademisi: Penegakan Hukum Lingkungan di Riau Mandul

forum-dosen-muda-universitas-riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dosen Hukum Pidana Universitas Riau Erdiansyah menyatakan masyarakat Riau tak bisa lagi bersandar dan berpangku tangan kepada penegak hukum di Riau.

 

Dosen Hukum Pidana UR ini menyayangkan implementasi penegakan hukum di Riau. Menurutnya, penegak hukum selama ini hanya jalan di tempat karena tidak memberikan prestasi dalam mengadili para perusak lingkungan seperti para pengusaha. (KLIK: Cerita Aan Geisha Kakaknya Keguguran Akibat Asap)

 

"Kita melihat lemahnya penegakan hukum di Riau ini sebagai bukti bahwa para penegak hukum kita mandul. Mereka selama ini hanya jalan di tempat melihat seluruh kejahatan lingkungan yang telah terjadi di Riau selama 18 tahun terakhir. Dan ini bukan lagi rahasia umum bagi masyarakat Riau," tukas Kepala Jurusan Hukum Pidana di Fakultas Hukum UR ketika ditemui usai melakukan konferensi pers, Kamis (8/10/2015)


 

Ia sebagai akademisi hukum bahkan telah skeptis dengan masa depan hukum di Riau. Ia melihat hukum tak bisa lagi menjamin keadilan bagi masyarakat. (LIHAT: Kembali, Jokowi Berjanji 2 Pekan Api Padam)

 

"Masyarakat jangan lagi percaya pada hukum karena penegak hukum tak bisa memberikan apapun bagi kita. Kita hanya perlu melakukan mobilisasi massa untuk turun ke jalan dengan tujuan melumpuhkan seluruh aktivitas yang ada di Riau sebagai bentuk protes kita kepada negara," ujarnya.

 

Dia mengajak seluruh akademisi di Riau untuk turut bersuara melihat kenyataan pembunuhan massal akibat asap yang terjadi di Riau. Sebelumnya ia bersama dengan 10 dosen Fakultas Hukum beserta mahasiswanya telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau terkait asap Riau.