RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, mengatakan, dalam kondisi emergency seperti ini pemerintah harus berani mengambil sikap. Kalau tidak, lebih baik mundur. (LIHAT: Kisah Bocah Korban Kabut Asap di Pekanbaru)
"Sekolah atau tidak itu bak buah simalakama. Masker sudah dibagikan tapi warga tak mau pakai. Ini ada apa," kata Masnur pada Diskusi Publik Tersebab Asap Antara Libur ataukah Sekolah diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, dengan Riau Pos, Kamis (1/10/2015), di Ruang Kaliandra.
Pemberian tugas dan modul selama ini, tuturnya, tidak efektif. Sekolah libur, anak didik malah bermain-main di luar rumah.
Berbeda dengan, Pengawas Pendidikan, Iskandar Alamsyah, mengatakan, guru sebaiknya juga diliburkan saat asap berlangsung. (KLIK: Pekan Depan, Pelajar Masuk Senin dan Kamis)
"Siapa yang bertanggung jawab saat anak didik diliburkan. Kami tetap mengusulkan murid, siswa libur, termasuk guru-guru," kata Iskandar
"Sayang juga dengan guru. Nanti bengak. Kalau pengawas juga libur lah," lanjut Iskandar dengan setengah bergurau.
Ia mengajukan solusi, modul. Namun jangan sampai asap berakhir, modul berakhir juga. Modul tersebut bisa digunakan saat kondisi normal maupun tidak.
Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Riau, Sugarin mengatakan, asap yang menyelimuti Provinsi Riau berasal dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. (BACA: Pemprov Riau: Pusat Harus Bertanggung Jawab)
Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan hampir dua bulan mengganggu aktivitas warga Riau. Penerbangan di Bandara Sultan syarif Kasim II Pekanbaru lumpuh. Sekolah sudah sebulan lebih diliburkan. Sementara 44.334 warga terjangkit penyakit paparan asap.
Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memperpanjang status darurat pencemaran udara akibat asap hingga dua pekan. Perpanjangan status darurat asap dilakukan menyusul kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Riau setelah penetapan status darurat diumumkan pada 14 September 2015.