Ini Sebab Rapat Paripurna DPRD Riau Ditunda

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Kamis (17/9/2015) siang untuk mendengar penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah tentang pelestarian pengembangan budaya Melayu dan kearifan lokal, ditunda.


Alasan penundaan, pertama, minimnya anggota dewan yang hadir. Dari total 59 anggota dewan yang ada di DPRD Provinsi Riau, hanya 27 anggota yang hadir. Akibatnya banyak sekali kursi kosong. Alasan lainnya karena tidak ada satupun dari SKPD Pemprov Riau yang tampak hadir. (BACA JUGA: Biaya Plesiran DPRD Riau 4 Kali Lipat Dana Asap)


Plt Gubernur Riau, Arsyajuliandi Rachman menuturkan, ketidakhadiran SKPD-nya karena sedang mengikuti dua kegiatan, yaitu di Hotel Aryaduta dan di kantor gubernuran. “Pejabat eselon 3 sekarang ada di Aryaduta mengikuti TOT yang diadakan oleh KPK. Sedankgan pejabat eselon 2 ada di kantor semua karena ada kegiatan di sana,” ujar Andi Rachman, sapaan akrabnya, sambil berjalan menuju mobilnya.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Provinsi Riau, Sunaryo itu, memunculkan opsi pending. Opsi yang disampaikan oleh peserta sidang kemudian disepakati oleh seluruh peserta paripurna. Paripurna akan kembali dijadwal ulang sampai mendapat waktu yang tepat. (KLIK: Alexander Yandara: Parpol Pilar Korupsi)



“Dengan ini Rapat Paripurna ditunda sampai adanya jadwal ulang,” ucap Sunaryo sambil mengetuk palu sidang.

 

Jadwal rapat sempat molor cukup lama karena DPRD kedatangan mahasiswa UIR dan tokoh masyarakat Riau yang hendak berdialog. Dalam rapat paripurna kali ini, tidak tampak beberapa kelengkapan DPRD seperti Wakil Ketua DPRD lainnya, Manahara Manurung dan Noviwaldy Jusman.


Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau mengesahkan Draft Ranperda tentang Pelestarian, Pengembangan Budaya Melayu dan Kearifan lokal yang disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau.
Ranperda sendiri diinisiasioleh DPRD Riau.