RIAU ONLINE, PEKANBARU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu (Amarah) menuntut kepolisian memeriksa Bupati dan kepala dinas Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diduga melakukan korupsi dalam pembangunan asrama mahasiswa.
Juru bicara aksi, Muhammad Syukri, menyatakan, mereka menemukan indikasi kuat bahwa bupati Rokan Hulu beserta kepala dinasnya melakukan korupsi. Mereka meminta Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan memeriksa bupati Rokan Hulu dan menetapkannya sebagai tersangka. (BACA JUGA: Perusahaan Pembakar Lahan Ini Dalam Penyelidikan Polisi)
“Kita meminta Kapolda Riau untuk memeriksa dan menyelidiki tindakan korupsi yang dilakukan oleh bupati hingga kepala dinasnya,” teriak Syukri di depan gerbang Mapolda Riau yang dijaga oleh puluhan personil Sabara Polda Riau, Rabu (16/9/2015).
Indikasi terserbut terlihat dari buruknya pembangunan asrama mahasiswa Rokan Hulu yang berada di Jalan Arengka II. Asrama mahasiswa itu sudah retak-retak padahal belum setahun dibangun. Dan masih ada bangunan yang tak selesai dibangun karena masih berbentu pondasi. Padahal jika selesai, bangunan yang tak diselesaikan itu bisa memuat belasan kamar mahasiswa.
“Kita menduga uang pembangunan asrama mahasiswa Rohul itu dikorupsi oleh Bupati Rohul. Maka dari itu kita minta agar kepolisian memeriksa anggaran pembangunan asrama mahasiswa tersebut,” jelasnya. (BACA JUGA: Inilah Alasan Klasik Polisi saat Tangani Kasus Asap Riau)
Usai melakukan aksi depan Mapolda Riau, massa aksi bergerak menuju Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dengan tuntutan yang sama. Di sana mereka menuntut BPK untuk mengaudit dana pembangunan asrama yang diduga dikorupsi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline