Polisi Ungkap Keterlibatan 4 Polisi Pengedar Sabu

RIAUONLINE, PEKANBARU -  Kepala Polresta (Kapolresta) Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Aries didampingi Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, menjelaskan kronologis penangkapan empat polisi dan dua sipil. 

 

Keenamnya diduga merupakan komplotan pengedar sabu-sabu di Pekanbaru dan Provinsi Riau. 

 

"Masing-masing tersangka adalah Brigadir TU (anggota Sat Sabhara Polresta Pekanbaru), Brigadir BE (Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota), Aiptu IN (Satuan Binmas Polres Kepulauan Meranti), dan Bripka AT (Satuan Dit Lantas Polda Riau). Sedangkan dua warga sipil ini, berinisial ER dan TE," ungkap Guntur di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/6/2015) malam.



 

"Dari Brigadir TU, disita 6 paket sabu, satu timbangan, handphone, alat isap, buku transaksi, dan uang hasil penjualan Rp 1,5 juta," lanjut mantan Kapolres Pelalawan itu. 

 

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan bergerak ke Perumahan Melur Ujung. Di sana, polisi menangkap ER dengan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang. Lalu dilanjutkan Brigadir BE, dengan barang bukti 7 paket kecil sabu.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 200 juta, senpi airsoftgun, bong, mancis, uang tunai jutaan rupiah, 9 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.